Pemkab Kutai Karatanegara

KONI Pusat Tegaskan Dilantiknya Zairin Zain Di Luar Mekanisme AD/ART 

Olahraga, Siberkaltim.id – Zairin Zain yang dilantik sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada Selasa (15/2/2022) lalu akhirnya mendapatkan respon dari para pengurus pusat.

Dikatakan Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, bahwa pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim dianggap menyalahi aturan, sebab berada di luar mekanisme AD/ART yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.

“Kami tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak ada forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat,” tegas Suwarno dalam konprensi perss di Hotel Aston Samarinda, Minggu (20/2/2022).

Kendati demikian, Suwarno pun tak ingin secara gamblang menyatakan bahwa pelaksanaan Musorprov oleh FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi itu adalah tindakan ilegal.

“Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri,” papar Suwarno.

Selain menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.

“Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tau-tau kami cuman dapat informasi begini. Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan,” terangnya.

Selain mengharapkan agar polemik tersebut bisa selesai secara baik, Suwarno juga menambahkan agar seluruh pihak yang bersangkutan dengan Musorprov FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim itu bisa sadar, sebab kegaitan tersebut sudah diluar AD/ART.

“Kita harap yang bersangkutan juga bisa sadar, dan mengetahui pasti bahwa kegiatan itu berada di luar aturan atau ketentuan anggaran dasar KONI Pusat,” tekannya lagi.

Tak berhenti sampai di situ, Suwarno juga merespon pernyataan Agus Hari Kusuma sebagai ketua tim sukses Zairin Zain yang menegaskan akan membuat KONI tandingan apabila calon yang diusung tak memenangi perebutan kursi ketua.

“Kalau mau membuat KONI tandingan, pertanyaan saya itu dia mau menginduk ke mana? Karena KONI Pusat tidak mengenal itu, yang kita kenal itu adalah aturan yang berdasarkan anggaran dasar,” jelasnya.

Terlepas dari semua polemik tersebut, Suwarno pun tak lupa mengingatkan agar seluruh anggota mampu mensukseskan pelaksanaan Musorprov KONI Kaltim pada Selasa (22/2/2022) mendatang.

“Mari kita sukseskan dan ikuti bersama bagiamana pelaksanaan nanti di tanggal 22 (Februari). Saya doakan semoga bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

(Redaksi Siberkaltim)