Pemkab Kutai Karatanegara

Pemkab Kubar Targetkan Zero Desa Tertinggal Tahun 2024

Sekda Kubar Ayonius, melakukan penandatangan program Peluncuran program Kolaborasi Konektivitas Kampung Tertinggal di Grand Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Senin (13/11/2023). (Foto: Istimewa)

KUBAR, Siberkaltim.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menargetkan Zero Desa Tertinggal pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu, pemerintah daerah meluncurkan program kolaborasi konektivitas kampung tertinggal guna mendorong pertumbuhan ekonomi kampung.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Kubar diwakili Sekretaris Daerah Ayonius didampingi Assisten Administrasi Umum Sahadi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Yudianto Rihartono di Grand Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Senin (13/11/2023).

Ayonius mengatakan bahwa berdasarkan penetapan status desa dan sesuai hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) pada 2023 ini ada 4 kampung atau desa tertinggal di Kubar. Keempat kampung itu berada di Kecamatan Bongan, yakni Kampung Lemper, Deraya, Gerunggung, dan Tanjung Soke.

Ia mengatakan, pembangunan daerah tertinggal di Kubar memiliki tantangan tersendiri. Di antaranya, penyediaan akses jalan, investasi pembangunan jalan yang sangat tinggi, karena jarak yang jauh dan jumlah penduduk yang relatif sedikit.

Faktor itu berdampak pada rendahnya akses ke pelayanan kesehatan, pendidikan, angka kemiskinan yang tinggi serta roda perekonomian yang berjalan lambat.

Ayonius mengakui pemerintah daerah tidak mampu mengerjakan pembangunan sendiri, tanpa berkolaborasi dengan pihak lainnya.

“Pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan jalan, sebagai akses konektivitas menuju kampung tertinggal tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Baik dari sisi pendanaan maupun pelaksanaan. Salah satunya, kolaborasi dengan Pemerintahan Provinsi melalui usulan pendanaan Bantuan Keuangan dan dukungan terhadap Zero Desa Tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Ayon.

Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Pemerintah Pusat melalui usulan dengan mekanisme Inpres Jalan Daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Kerjasama lainnya yakni dengan menggandeng TNI dengan mekanisme swakelola, Karya Bakti dan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) maupun dengan mendorong perusahaan-perusahaan disekitar kampung tertinggal untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya atau Corporate Social Responsibility (CSR) mengambil peran mengkoneksikan ruas jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kabupaten Kutai Barat Merisa Dilang, menjelaskan sejauh ini panjang jalan menuju Kampung Tertinggal dari Jalan Poros Trans Kaltim dengan kondisi mantap 8,13 Km.

Sementara panjang jalan belum mantap sepanjang 31,67 Km. Dengan beberapa titik sungai dan anak sungai yang harus segera ditangani untuk menjamin akses jalan masyarakat dari dan menuju ibu kota kabupaten dan kecamatan dapat dilakukan.

Adapun tahap pertama dari kolaborasi adalah pemeliharaan ruas jalan pada tahun 2023, pembangunan jembatan dan box culvert pada tahun 2024 serta pembangunan jalan berkelanjutan sampai tahun 2025.

“Kita paham sekali, dengan luasan Kubar 20.000 Km2, itu sangat luas sekali. Sangat berbeda dengan luas kota, Samarinda kurang lebih 600 Km2, Bontang 200-300 Km2, begitu pula Balikpapan, tapi kita 20.000 Km2. Inilah dalam programnya, Kutai Barat yang semakin adil. Adil dalam arti kita fasilitas yang kita bangun semakin banyak dinikmati masyarakat,” pungkas mantan Kadisdik Kubar itu. (Adv/Diskominfo Kubar)

Redaksi Siberkaltim.id