Pemkab Kutai Karatanegara

Siasati Blankspot, Disdukcapil Kukar Terapkan Adminduk

KUKAR, Siberkaltim.id – Jangkauan layanan internet yang belum tersedia di seluruh desa di Kutai Kartanegara (Kukar) membuat pelayanan administrasi kependudukan online belum berjalan maksimal.

Padahal, sejak 2020 lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar telah memiliki aplikasi online bernama disdukcapilonlinekukar. Sebagai alternatif mempermudah pelayanan kependudukan di Kukar, Disdukcapil kini menerapkan inovasi baru.

Sejak 2023 ini, Disdukcapil Kukar telah menerapkan sistem administrasi pelayanan kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan dan desa.

Lewat sistem ini, warga bisa mengurus perbaikan kartu keluraga (KK) akta kelahiran dan dokumen lain di kelurahan dan desa.

Artinya, dengan sistem ini, warga di seluruh kelurahan dan desa tak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Pelayanan tersebut bertujuan memudahkan warga mendapatkan semua jenis dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.

Untuk memastikan sistem itu berjalan mulus. Disdukcapil Kukar menyiapkan petugas narahubung Adminduk di setiap desa dan kelurahan.

“Dan semua petugas sudah resmi ditunjuk oleh kepala desa maupun lurah, dan sudah dibuatkan legitimasi berupa surat pengangkatan sebagai petugas narahubung,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)