Pemkab Kutai Karatanegara

Lahan Hibah PT Kitadin Bakal Disulap Jadi TPA Tenggarong Seberang

FOTO: Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.

KUKAR, Siberkaltim.id – Lahan seluas satu hektar kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lahan yang berlokasi di Desa Bangun Rejo tersebut merupakan hibah yang diberikan oleh PT Kitadin kepada Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu uji kelayakan lokasi tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

“Saat ini lagi uji kelayakan dari DLHK. Ditinjau dulu bagaimana indikator-indikatornya, yang jelas jauh dari resapan air dan jauh dari permukiman,” katanya, Rabu (1/10/2023).

Tego menjelaskan, sementara ini pembuangan sampah hasil rumah tangga masyarakat masih bergantung kepada TPA Bekotok di Tenggarong.

Kata dia, biaya pembuangan sampah di Tenggarong lebih besar sebab jarak antara Tenggarong Seberang dan Tenggarong yang cukup jauh.

“Jadi biayanya lebih mahal. Perawatan kendaraannya, bensinnya lebih mahal,” ucapnya.

Selain itu, kini pihaknya juga sedang berusaha membentuk wadah pemilihan sampah. Tujuannya memanfaatkan kembali sampah rumah tangga yang masih bisa digunakan.

“Kalau masih bisa dipakai maka kita akan kelola, seperti plastik,” jelasnya.

Ia berharap, proses peninjauan kriteria pembuatan TPA di Tenggarong Seberang bisa diselesaikan secepat mungkin oleh DLHK Kukar. Mengingat, kata dia, produksi sampah rumah tangga di Tenggarong Seberang terbilang besar setiap harinya.

“Dalam satu hari setiap rumah tangga itu antara satu hingga lima kilo lebih, kalau dikalikan sekian kan sudah berapa,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)