Pemkab Kutai Karatanegara

Ini Cara Dinsos Kukar Merawat ODGJ yang Ditelantarkan

FOTO: Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

KUKAR, Siberkaltim.id – Laporan warga terkait Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalan dan pemukiman kerap kali diterima Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar). Bahkan banyak dari mereka yang tak jelas kerabatnya.

“Kadang kami menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan di mana keluarganya,” ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly, beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui ketika ODGJ ini diamankan petugas Dinsos atau Satpol PP Kukar. Setelah diamanakan, para ODGJ ini dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa untuk dirawat.

“Sesuai ketentuan kami hanya bisa merawat selama 14 hari,” katanya.

Dalam sebulan, disebutkan Hamly, jumlah ODGJ di Kukar fluktuatif. Paling banyak Dinas Sosial menerima 10 orang.

Untuk saat ini, Dinsos Kukar akan menjadikan Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong, di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, sebagai penampungan sementara ODGJ.

Sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga, dirawat atau dikirim ke Dinas Provinsi (Dinsos) Kalimantan Timur (Kaltim).

Lanjut Hamly menjelaskan, jika sudah tidak ditemui keluarganya selama bertahun-tahun, Dinsos Kukar akan berkoordinasi dengan Balai ODGJ Banjarmasin dan Temanggung untuk dipindahkan.

“Di sana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)