Pemkab Kutai Karatanegara

KPU Pastikan DPD Partai Ummat Kubar Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Kubar, Siberkaltim.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kutai Barat (Kubar) mulai melega. Proses verifikasi faktual mereka berjalan lancar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar, Senin (17/10/2022) siang tadi. 

Hal itu dibuktikan dengan terpenuhinya persyaratan yang diperiksa oleh tim verifikator KPU dalam kunjungannya ke kantor sekretariat DPD Partai Ummat Kubar, di Jalan Jelawat Kampung Sumber Bangun Kecamatan Sekolaq Darat, Kubar.

“Mulai dari SK Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat, keterwakilan 30 persen perempuan, surat keterangan domisili kantor, surat keterangan pinjam pakai kantor dan rekening bank atas nama partai dan perlengkapan kantor lainnya,” ujar Sekretaris DPD Ummat Kubar, Arifin didampingi Wakil Ketua Borkat Pandapotan Siregar bersama Sekretaris Majelis Pengawas Partai, Vera Sholita dan Lasmi Aulia Hartono.

Setelah menjalani verifikasi secara faktual, Ketua DPD Partai Ummat Kubar, Lukman Hakim mengaku lega. “Alhamdulillah semua berjalan sesuai harapan dan doa kita semua. Saya juga puas, karena seluruh data yang diperiksa oleh tim KPU tersedia secara lengkap dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya usai mengikuti proses verifikasi secara daring (video call).

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye memastikan proses verifikasi faktual DPD Partai Ummat Kubar berjalan mulus. Adapun proses verifikasi Ketua dan Bendahara dilakukan lewat videocall. “Semua persyaratan sudah sesuai, meskipun perlu pembenahan sejumlah fasilitas sekretariat kantor,” imbuh Hanye. 

Untuk diketahui, pelaksanaan verifikasi secara faktual oleh KPU ini berjalan selama dua hari, sejak Minggu (16/10/2022) dan Senin (17/10/2022) hari ini. “Setelah verfak partai Ummat, kami bergeser ke partai Gelora, yang bermarkas di Kecamatan Melak,” sebutnya. (adv)