Pemkab Kutai Karatanegara

Tergiur Minyak Goreng Murah, Puluhan Warga di Samarinda Tertipu Hampir 1 Miliar

Didampingi Kuasa Hukumnya Dyah Lestari (kiri) korban membuat laporan ke Polresta Samarinda terkait dugaan bisnis minyak goreng murah. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Siberkaltim.id – Puluhan warga di Samarinda, Kalimantan Timur diduga menjadi korban penipuan bisnis minyak goreng murah dengan nilai kerugian hampir Rp 1 miliar. Kasus penipuan itu telah dilaporkan para korban ke Polresta Samarinda, Selasa (8/2/2022) siang.

Dilansir klausa.co — jaringan Siberkaltim, Dyah Lestari sebagai kuasa hukum para korban mengatakan, laporan kliennya itu ditujukan kepada seorang perempuan berinisial FA. Bisnis ini bermula ketika harga minyak goreng di Samarinda sedang tinggi-tingginya akibat mengalami kelangkaan.

Singkat cerita, terlapor kemudian mengajak salah satu kliennya itu untuk berbisnis minyak goreng yang didapatkan dengan harga murah. Kepada para korban, FA disebut mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng tersebut.

Rencananya, FA akan memborong minyak goreng dari kenalannya itu untuk kemudian diperjualbelikan demi meraup keuntungan lebih tinggi. Atas iming-iming tersebut, sekitar 50 korban akhirnya mengikuti ajakan bisnis dari terlapor.

“FA menjanjikan klien saya minyak goreng dengan harga murah. Namun, setelah uang ditransfer minyak goreng yang dijanjikan itu tak kunjung diberikan,” jelas Dyah saat ditemui di Mapolresta Samarinda.

Dyah menjelaskan, kepada para korban, FA menjanjikan minyak goreng murah dengan harga 150 ribu per dus. Korban pun memesan dengan jumlah banyak.

“Awalnya para korban memesan 5.000 dus pada November 2021 dan transaksi itu tidak ada masalah. Namun, para korban kembali memesan sebanyak 7.000 dus, tapi hanya 900 dus yang diterima,” terangnya.

“Total uang yang sudah di transfer ke rekening terlapor sebanyak 900 juta,” tambahnya.

Lantaran tak kunjung menerima apa yang dipesan, para korban kemudian, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda.

“Para korban awalnya minta untuk di mediasi, tapi dari pelapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tadi dari pihak penyidik kepolisian menyebut pelapor sudah menyerahkan diri kemarin, namun kami diminta untuk membuat laporan agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.

Salah satu korban, Citra Wardani (30) mengaku mengenal FA dari media sosial. Saat itulah Citra ditawarkan oleh FA minyak goreng untuk keperluan pribadi. Namun saat harga minyak goreng sedang meroket dan langkah. Ia mengorder banyak dan mengajak rekan-rekannya.

“Waktu awal itu harga 170 ribu satu dus, dan kemudian jadi 150 ribu, dan dijanjikan free ongkir, bonus beras dan gula, dari itu saya langsung memesan banyak,” ujarnya.

Kepada Citra, FA sering beralasan bahwasanya minyak goreng yang dipesan tak dapat dikirim dengan berbagai alasan. “Katanya kenalan bosnya ibu meninggal, habis itu ada sidak dari pemerintah, dan terhambat jalan yang di cor, itu alasan FA gak kirim barang,” kata Citra.

Citra pun sempat mendatangi gudang di Jln. Batuah, Samarinda yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun, saat berada di lokasi gudang yang disebutkan tidak pernah ada.

“Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang melainkan mess karyawan batu bara,” sebutnya.

Kasus kini sedang ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda. Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena menyebut, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan pelapor dan pengumpulan barang bukti.

“Hari ini baru laporannya kita pelajari dulu kasusnya, setelah itu baru kita informasikan,” singkatnya.

(Redaksi Siberkaltim)