Pemkab Kutai Karatanegara

BPUM Kaltim Untuk UMKM Tersalurkan Lebih Dari Setengah Triliun

Gubernur Kaltim, Dr. H. Isran Noor (Foto: Adpimprov Kaltim)

Samarinda, Siberkaltim.id – Pemerintah Provinsi Kaimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM mencatat sepanjang tahun 2020 dan 2021 mencatat penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mencapai lebih dari setengah triliun.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menyebut BPUM disalurkan kepada sekitar 60 persen usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Sebagai implementasi misi kedua visi Kaltim Berdaulat, Dinas Perindagkop dan UKM melakukan gerak cepat untuk bisa segera membantu para pelaku UMKM terdampak Covid-19 melalui dukungan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Tahun 2020 dan 2021, total BPUM yang sudah kita salurkan ke 10 kabupaten dan kota sebanyak Rp539,8 miliar. Lebih setengah triliun,” ujarnya, Kamis (6/1/2022) dilansir website resmi Pemprov Kaltim.

Ia menambahkan, bantuan disalurkan kepada 329.433 pelaku UMKM dengan rincian masing-masing untuk 120.436 pelaku UMKM di tahun 2020 dengan nilai Rp 289 miliar. Sementara itu, pada tahun 2021 dengan target sasaran 208.997 pelaku UMKM dan total nilai senilai Rp 250,7 miliar.

Gerak cepat yang dilakukan Dinas Perindagkop dan UKM ungkap Roby, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi agar pemerintah hadir membantu masyarakat di tengah kesulitan yang demikian berat dan kompleks karena Covid-19. Langkah ini sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Roby menegaskan keberhasilan penyaluran BPUM ini juga terwujud berkat sinergi dan kerja keras pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten kota, termasuk dukungan para pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

(Redaksi Siberkaltim)