Pemkab Kutai Karatanegara

Tempat Pelelangan Ikan di Kota Bangun Kena Sorot Komisi II DPRD Kukar

Potret anggota dewan Kukar saat menyambangi TPI Kota Bangun, belum lama ini.

Kukar, Siberkaltim.id – Komisi II DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kota Bangun, Kamis (02/9/2021). Rombongan dipimpin Ketua Komisi II Hamdan, beserta beberapa anggota seperti Sopan Sopian,  Doni Ikhwan, Budiman,  Azhar Nuryadi dan Firnadi Ikhsan, turut serta dalam rombongan itu Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono.

Pada kunjungan itu rombongan Komisi II meninjau keberadaan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Perairan Darat Wilayah Sungai Mahakam yang berpotensi menjadi penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kukar. TPI Perairan Darat tersebut berada di Desa Liang Kecamatan Kota Bangun-Kutai Kartanegara.

Keberadaan TPI telah diresmikan pada tahun 2020, namun sayang sampai sekarang belum dioperasikan. Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono berharap keberadaan TPI memberikan dampak untuk meningkatkan PAD bagi Pemerintah Kukar. ”Harapan kita agar TPI bisa difungsikan sebagaimana tujuan pembangunan TPI itu sendiri,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Hamdan, mempertanyakan keberadaan TPI yang setelah di resmikan pada Tahun 2020 lalu, hingga saat ini belum beroperasi memberikan pelayanan ke nelayan dan menyumbangkan PAD untuk Pemkab Kukar.

Dalam penjelasan nya pihak OPD Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kukar melalui Kasi Pengelolaan TPI Syahrul menyampaikan bahwa tahapan awal penetapan lokasi di mulai tahun 2009 lalu ada kajian hingga pembangunan sarana yang bersumber dari APBN di tahun 2018 dan di lengkapi beberapa fasilitas penunjangnya melalui APBD Kukar di tahun 2019 – 2020.

Menurut dia upaya sosialisasi keberadaan dan pemanfaatan TPI sudah pernah di lakukan dengan mengundang para kepala desa dari beberapa kecamatan yang memiliki potensi perikanan tangkap, tetapi memang belum bisa mengarahkan aktifitas bongkar hasil nelayan ke TPI.

Menanggapi hal itu,  H. Azhar yang merupakan anggota DPRD asal dapil 6 yang juga pelaku usaha perikanan, menyatakan bahwa perlu dilakukan upaya yang lebih massif terutama langsung kepada pelaku usaha perikanan mulai dari Nelayan hingga para ponggawa ikan dan pembeli besar dari luar kota.

“berkaitan dengan hal ini pihaknya akan membantu dengan pendekatan dan sosialisasi baik melalui kegiatan informal maupun saat kunjungan kerja berikut nya.

(Redaksi Siberkaltim)