Pemkab Kutai Karatanegara

Taman Buah Ditutup Sementara, Pemkot Ingin Benahi Sistemnya Dulu

Walikota Samarinda Andi Harun Meninjau Taman Buah di Tepian Segmen Jln. Slamet Riyadi (Dok. Ist)

SAMARINDA, Siberkaltim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sementara waktu akan menutup taman buah yang terletak di depan Polresta Samarinda. Rencana penutupan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan pantauan langsung di lokasi taman buah, Rabu (22/9/2021).

Dirinya mengatakan jika faktor penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tepian hingga saat ini masih berlaku. Sehingga kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) tetap harus diawasi.

Selain itu, pembenahan sistem di taman yang beberapa hari belakangan ramai dikunjungi masyarakat harus segera dilakukan sebagai bentuk kenyamanan pengunjung.

Andi Harun melihat bahwa antusias masyarakat sangat tinggi. Namun di satu sisi dirinya menganggap bahwa Pemkot akan tetap memberlakukan pembenahan, agar pengunjung dengan sistem yang diterapkan bisa tertib.

Mantan legislator Karang Paci itu ingin memastikan bahwa dengan dibukanya suatu hari nanti prokes tetap berjalan. Kerumunan bisa terhindar agar masyarakat bisa taat prokes.

“Kita akan tutup sementara, sampai dengan dilakukan pembenahan semua sistem yang menyangkut tentang tata kelola taman buah ini,” ucapnya.

Ditambahkan Andi Harun jika banyak hal yang mempengaruhi, salah satunya saat ini masih dalam kondisi PPKM. Dirinya melihat jika beberapa hari terakhir sejak dibukanya taman tersebut menjadi tempat ‘kongkow’ bagi warga.

“Pemkot akan lebih peduli karena harus menjaga kesehatan masyarakat,” sebutnya.

Ditegaskan Andi Harun, walaupun dalam instruksi Wali Kota Samarinda sektor pariwisata diperbolehkan buka 50 persen. Tapi tetap harus disiapkan sistem agar memastikan tidak terjadi kerumunan.

Sektor parkir juga harus menjadi perhatian, pembenahan sistem itu juga akan membahas terkait lahan parkir. Agar tidak sampai menggunakan bahu jalan. Selain itu, harus dipastikan hasilnya bisa masuk ke kas daerah, karena menghindari pungli dari sektor parkir.

“Yang paling penting harus steril dari kerumunan masayarakat, saya perkirakan paling lama satu bulan kita sudah bisa kita buka dengan sistem yang tertata rapi,” pungkasnya.

(Redaksi Siberkaltim)