Pemkab Kutai Karatanegara

BPJS Kesehatan Tandatangani Perpanjangan MoU dengan Kejari Kubar

Kubar, Siberkaltim.id – Dalam rangka meningkatkan penegakan kepatuhan dan keikutsertaan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). BPJS Kesehatan Cabang Samarinda yang membawahkan BPJS Kubar dan Mahulu. Kembali menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kubar pada Selasa (28/9/2021).

“Ini perjanjian kerjasama yang diperpanjang setiap tahunnya bersama Kejari Kubar dalam bentuk pendapat, bantuan dan pendampingan hukum jika suatu saat diperlukan. Isi perjanjiannya masih sama seperti perjanjian sebelumnya dalam rangka penegakkan kepatuhan,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata.

Dijelaskannya, perjanjian kerja sama yang dilakukan tersebut lebih mengutamakan kepada tindakan yang sifatnya persuasif dan juga mediasi. Khususnya bagi peserta BPJS dari Badan Usaha yang menunggak dalam iuran kepesertaan ataupun hanya mendaftarkan sebagian dari tenaga kerjanya.

“Ini bukan untuk menghukum tapi lebih kepada penegakkan kepatuhan,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kubar, M. Hari. Pihak Kejari Kubar selalu siap memberikan pendampingan hukum serta membantu dalam penegakkan kepatuhan di wilayah Kubar-Mahulu. Salah satunya jika ada permintaan pendampingan hukum terkait iuran kepesertaan yang tertunggak.

“Kita selalu siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan hukum terhadap BPJS Kesehatan terutamanya dalam hal tunggakan iuran kepersertaan BPJS oleh Badan Usaha. Namun tentu saja harus melalui alur yang sesuai baik formal maupun informal,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya tunggakan iuran berjalan kepersertaan BPJS di dua wilayah kabupaten ini. Kejari Kubar pun siap memfasilitasi dan mendampingi pihak BPJS Kubar. Dimana besaran tunggakan iuran berjalan kepesertaan di Kabupaten Kubar dan Mahulu mencapai nilai Rp 177.567.376. Dengan total jumlah Badan usaha yang menunggak sebanyak 14 Badan Usaha dari dua wilayah kabupaten tersebut.

“Kalaupun harus ada pendampingan yang membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK), BPJS Kesehatan bisa memohon dan mengirimkan suratnya kepada kami. Ya harapan kita semua semoga kerjasama serta sinergitas ini kedepannya tetap berjalan dengan baik, lancar dan tetap terjaga,” tandasnya.

(Redaksi Siberkaltim)