Siberkaltim.id – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Mahakam Ulu, agar roda perekonomian di Bumi Urip Keriman ini dapat semakin maju sehingga dilirik banyak investor. Salah satunya dengan menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Mahulu.
Untuk mendukung hal itu, Pemkab Mahulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi pengawasan berusaha berbasis risiko, kepada para pelaku usaha di Mahulu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Ada Ujoh Bilang tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun, Jumat (11/11/2022). Para peserta yang hadir merupakan pelaku usaha yang ada di 5 kecamatan se-Mahulu.
Mengingat betapa pentingnya kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, kata Wabup, agar dipahami dengan benar oleh pelaku usaha. “Dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” papar Wabup.
Dijelaskannya, bahwa sistem OSS bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban yang terdapat dalam sistem OSS Berbasis Risiko, termasuk juga penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.
“Yang utama memberikan informasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.,” ungkap wabup saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh.
Dalam kesempatan itu, juga ia berpesan agar dapat memanfaatkan kegiatan dengan baik dan memahaminya dengan teliti. Supaya, saat setelah penerapan sistem OSS nantinya tidak timbul masalah lagi.
“Lewat sistem OSS ini, semoga iklim usaha di Mahulu berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berivestasi. Sehingga Kabupaten Mahulu menjadi hebat, kuat dan maju lebih cepat,” harapnya.
Kembali diutarakan Kepala DPMPTSP Merkuria Ping, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada para pelaku usaha di wilayah Mahulu, agar lebih memahami pendaftaran berusaha berbasis risiko di website OSS RBA dan pegawasan berbasis risiko.
Selain itu, juga diberitahu tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha. Oleh katenya, ia meminta, jika terdapat kesulitan maka segera diskusikan dengan pihaknya dalam pelaksanaannya nanti. (adv)