Cloud Hosting Indonesia

Gubernur Serahkan Penghargaan ASN Berprestasi dan SK Pengangkatan PPPK 

Samarinda, Siberkaltim.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor kembali menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim. Juga sekaligus menyerahkan petikan surat keputusan (SK) Gubernur tentang  pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022,  kepada 120 tenaga guru di Kota Samarinda.

Penyerahan penghargaan dan SK oleh Istan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa  (26/7/2022).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di benua etam itu mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim yang telah  menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim. Penghargaan seperti ini adalah sesuatu yang wajar. 

“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama bertugas untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima ASN di lingkup Pemprov Kaltim. Selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” kata Isran.

Dengan adanya pemberian penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi Isran Noor  berharap akan mampu memacu motivasi kerja aparatur pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi khususnya dalam rangka menyukseskan program pembangunan daerah

“Kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Bahkan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Sehingga wajib dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Isran berpesan, laksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, terapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, pelihara selalu integritas dan netralitas untuk mengabdi kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

“Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintegritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk daerah,” ujar mantan Bupati Kutai Timur ini.

Penulis: Fitra Mayca

Editor: Lukman Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *