Cloud Hosting Indonesia

Kasus Malaria Tinggi di Kubar, Wabup Berpesan Ini ke Puskesmas

????????????????????????????????????

Kubar, Siberkaltim.id – Sebanyak 18 kasus malaria di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar pada 2021 lalu. Jumlah kasus ini diklaim telah terjadi peningkatan kasus malaria di Kutai Barat (Kubar). Meski data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kubar terjadi penurunan selama 2020 dan 2021 hanya 78 kasus dan lebih banyak 2019 tercatat 168 kasus.

“Walaupun 2020 hingga awal 2021 menurun tapi dan tren meningkat yakni 18 kasus di Puskesmas Dilang Putih, Kecamatan Bentian Besar. Hal ini yang juga melatarbelakangi perlunya tindaklanjut yang komprehensif dan sinergitas terkait penanganan kasus eliminasi malaria,” kata Wabup Kubar Edyanto Arkan, membuka rapat koordinasi (rakor) Percepatan Eliminasi Malaria di Kubar, di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, akhir pekan tadi.

Rakor ini dihadiri Desriana Elizabeth Ginting, bersama tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Perwakilan WHO Indonesia. Fokusnya masalah malaria, lanjut dia, karena sampai saat ini malaria menjadi masalah kesehatan di Indonesia karena malaria termasuk ke dalam penyakit menular tropis (tropical diseases) yang banyak terdapat di negara-negara beriklim tropis.

Secara global Indonesia telah menyatakan komitmen dalam menanggulangi penyakit malaria dimana Indonesia menargetkan terbebas dari malaria dan mencapai eliminasi malaria secara nasional pada 2030.

Terkait langkah malaria di Kubar, Wabup meminta, puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat agar dapat menjalankan tiga fungsinya dengan baik. Tidak saja sebagai tempat pelayanan kesehatan, surveilans melainkan juga harus mampu sebagai penyuluh kepada masyarakat. Sehingga penanganan malaria di tiap wilayah kerja puskesmas dapat terlaksanakan secara maksimal.

Demikian pula, dalam penanganan malasia, hanya menjadi tugas dari sektor kesehatan saja, melainkan kerja sama dan sinergitas lintas sektor untuk mencapai tujuan tersebut dengan koordinasi dan pemahaman yang sama dari semua sebagai pemangku kebijakan untuk mewujudkan Kubar bebas malaria pada 2026 mendatang. “Tetapi ini harus dikerjakan secara serius,”ujarnya.

Begitu juga kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan karyawannya, perlu memperhatikan kesehatan dan kebersihan di lingkungan perusahaannya. Jangan sampai kasus-kasus yang terjadi di perusahaan ini membesar, karena ini akan menurunkan produktivitas perusahaan tersebut. Sehingga kebersihan dilingkungan baik itu di tempat tinggal dan di tempat kerja perlu menjadi perhatian.

Wabup menambahkan, apabila diperlukan tambahan obat-obatan, vitamin-vitamin segera dikonsultasikan dengan pusat pelayanan kesehatan terdekat. Mari bersama-sama membangun sinergi apakah itu sistem kerja maupun jadwal kerjanya dan peran serta bersama di dalam mengeliminasi kemungkinan malaria ini lebih meluas ke tempat-tempat lain.

(Redaksi Siberkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *