Cloud Hosting Indonesia

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Makin Mudah, Begini Caranya

Ekonomi dan Bisnis, Siberkaltim.id – Membayar pajak kendaraan bermotor adalah sebuah kewajiban bagi pemilik kendaraan. Umumnya, pembayaran pajak dilakukan tahunan atau 5 tahun. Apabila terlambat maka akan dikenai denda yang nominalnya tidak sedikit.

Di era digital saat ini, untuk mengecek pajak kendaraan bermotor semakin mudah dengan online tanpa harus ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau disingkat SAMSAT. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor bagi Anda yang tinggal dan memiliki kendaraan Kalimantan Timur alias plat KT? Berikut ini ulasannya.

Cara cek pajak motor online terbilang sangat mudah. Pemilik kendaraan bermotor hanya perlu memasukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang pajaknya akan dibayar dan nomor rangka kendaraan yang tertera di STNK.

Besaran pajak motor yang perlu dibayar akan muncul di layar ponsel maupun komputer atau laptop saat cek pajak motor selesai.

Tahapan cek pajak kendaraan bermotor:

1. Kunjungi Simpator (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor)

Anda tinggal membuka link Simpator Kaltim lalu masukan nomor polisi (nopol) kendaraan yang pajaknya akan dibayar lalu klik Process.

2. Data Pajak Kendaraan Ditampilkan

Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: Nama pemilik, alamat pemilik, merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian sebagai berikut: Biaya Pokok PKB, Biaya Denda PKB, Biaya Pokok SWDKLLJ, Biaya Denda SWDKLLJ, PNBP STNK, PNBP TNKB, dan Total Bayar.

Biaya tersebut adalah jumlah yang harus dibayarkan  oleh pemilik kendaraan. Dalam keterangan juga dilengkapi dengan masa pajak dan masa berlaku STNK serta keterangan lainnya.

Untuk pembayaran Anda bisa melakukan melalui jaringan kantor SAMSAT (UPTD, SAMSAT Pembantu, SAMSAT Desa) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Selain itu, juga tersedia melalui e-SAMSAT sehingga pembayaran lebih mudah, seperti Pegadaian, Kantor Pos, Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BNI, Indomaret, Tokopedia, dan Link Aja.

(Redaksi Siberkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *