Samarinda, Siberkaltim.id – Penajam Paser Utara (PPU) akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk sementara menyusul penetapan status Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud oleh KPK. Pasalnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan Wakil Bupati PPU Ir. Hamdan Pongrewa menjadi Plt. Bupati PPU.
Penunjukan Hamdam dilakukan setelah penetapan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati PPU Ir. Hamdan sebagai Plt. Bupati PPU sudah diterima dan sudah saya paraf. Tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim H. Isran Noor yang saat ini masih di Jakarta,” kata Wakil Gubernur Haltim H. Hadi Mulyadi di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, dilansir website resmi Pemprov Kaltim.
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengatakan kemungkinan baru Senin ditandatangani Gubernur karena libur Sabtu dan Minggu.
“Dengan penunjukan Wakil Bupati PPU menjadi Plt. Bupati PPU melalui SK Mendagri, tentu kita harapkan Pak Hamdan sebagai Plt Bupati PPU bisa bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU,” tandas orang nomor dua di Benua Etam itu.
Wagub Hadi juga mengharapkan dengan penunjukan Ir. Hamdan sebagai Plt. Bupati PPU, seluruh stakeholder, dinas dan instansi dapat terus berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dibuat untuk tahun 2022.
“Selain menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, tugas utama Plt Bupati adalah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, karena masalah Covid-19 sampai saat ini masih terjadi,” pesannya.
Hadi Mulyadi juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim dan khususnya masyarakat di PPU, tetap tenang dan selalu menjaga kedamaian daerah, dan tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Sehingga bisa terhindar dalam penularan Covid-19. Apalagi saat ini juga sudah terjadi penyebaran varian baru Omicron.
(Redaksi Siberkaltim)