Kubar, Siberkaltim.id – Kepala UPT Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) Koperasi dan UMKM Kubar, Supriadi meralat pernyataannya terkait konfirmasi mengenai banyak pelaku UKM di Kubar gulung tikar akibat pandemi. Klarifikasi ini disampaikannya meluruskan pemahaman terhadap UKM yang gulung tikar.
“Artinya tidak ada yg gulung tikar, hanya macet pembayaran tapi bisa diatasi,” sebutnya meralat konfirmasi berita sebelumnya oleh Siberkaltim.id pada (02/10/2021) lalu, berjudul Astaga!!! Banyak Pelaku UKM Gulung Tikar.
Diketahui seebelumnya, ia membeberkan ada sebanyak 300 pelaku usaha kecil menengah (UKM) dari 16 kecamatan se-Kubar bergantung dengan modal pinjaman dari dana bergulir dari pemerintah.
Pasang surutnya pengelolaan UKM ini justru berimbas lebih parah dua tahun terakhir diakibatkan pandemi Covid-19.
“Bahkan banyak pelaku UKM yang gulung tikar,” pernyataan Supriadi waktu itu. Sekarang dibenarkan dengan klarifikasi. Informasinya berita viral soal UKM ini jadi topik hangat di Kubar, bahkan sudah sampai ke telinga Bupati.
“Dan isinya, artinya tidak bangkrut (gulung tikar). Kalau dari 300 UKM itu, kalau ada yang tidak bisa menyetor kredit, artinya UPT UPDB turun ke lapangan membebaskan dari denda harian,” tegasnya Supriadi lagi, dalam pesan whatsapp yang dikirimnya kepada media ini.
Memang kegiatan UKM pada 2019-2020 jumlah pemohon pinjaman dana bergulir tersebut bisa mencapai 80-100 orang. Namun sejak Januari-September 2021, hanya ada 35 orang pemohon. Dari jumlah itu, yang sudah dicairkan sebanyak 20 orang.
Jika dibandingkan sebelumnya, dana pengembalian (masuk) kas bisa mencapai Rp 300 juta perbulan. Tahun ini pengembalian pinjaman minim. Kadang hanya mencapai Rp 200 juta per bulan. (man)