Pemkab Kutai Karatanegara

Prank Minum Hand Sanitizer Berujung Maut, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Ilustrasi kematian (Google.com)

Berau, Siberkaltim.id – Polisi hingga saat ini masih mendalami kasus tewasnya para remaja di Kabupaten Berau, akibat ‘prank’ pesta minuman keras (miras) cairan hand sanitizer berujung maut. Dari hasil penyelidikan, terungkap ada unsur sakit hati dari terduga pelaku berinisial HK. Sehingga dengan sengaja memberikan hand sanitizer tersebut agar diminum teman-temannya.

Sebelumnya, remaja 15 tahun berinisial HK membawakan sebuah botol bekas air mineral yang terisi cairan pembersih tangan. Kepada teman-temannya, HK mengaku kalau barang bawaannya itu adalah miras jenis ciu.

Tanpa rasa curiga, cairan pembersih tangan itu kemudian diminum oleh para remaja tersebut. Nahasnya, tidak berselang lama usai pesta meminum cairan hand sanitizer tersebut, satu persatu para remaja itu mengalami kejang-kejang, lalu meninggal dunia.

Kasus yang sedang ditangani Satreskrim Polres Berau ini terjadi pada Sabtu (11/9/2021) lalu. Teranyar disampaikan, bahwa korban tewas akibat pesta miras cairan hand sanitizer itu telah bertambah menjadi lima orang.

“Total ada 5 korban, 2 orang meninggal pada Senin (13/9) di rumah sakit saat sedang menjalani perawatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra dilansir Klausa.co – jaringan Siberkaltim.id.

Disampaikannya lebih lanjut, dari pengakuan HK, total ada 5 botol hand sanitizer berukuran satu liter, yang diberikan kepada tujuh temannya. Cairan pembersih tangan itu dibawa HK dari tempatnya bekerja.

“Ada 5 botol, total berisi 5,5 liter cairan hand sanitizer, dan kepada para korban tersangka mengaku bahwa isinya merupakan miras ciu,” sambungnya.

Diketahui, ada 7 orang remaja yang ikut berpesta miras hand sanitizer tersebut. Cairan berbahaya itu diminum 3 kali sejak Jumat (11/9) siang hingga Sabtu (12/9) malam. Pesta miras ciu palsu ini baru berakhir saat salah satu teman mereka perempuan berinisial ST (18) tewas di tempat.

Selang satu jam kemudian, korban meninggal selanjutnya berinisial AG (17). Lalu disusul lagi korban lainnya yang berinisial PU (20), RN (17), RZ (20), dan AI (15).

“Sebenarnya pelaku (HK) berniat cuman memberi satu botol, namun karena para korban tak sadar itu hand sanitizer, jadi meminumnya ditambah hingga habis 5,5 liter,” ditambahkan penyidik Satreskrim Polres Berau, Iptu Doni Witono.

“Sebelum memberi hand sanitizer, pelaku sempat mencicipi, dan mengalami sakit perut. Di situlah awal niat pelaku mengerjai remaja ini yang juga rekan nongkrongnya,” tambahnya.

Lanjut Doni mengungkapkan, tindakan pelaku mengerjai hingga berujung maut itu, dipicu lantaran sakit hati kerap dipalak oleh para korban. “Ya pelaku sakit hati karena sering dipalak oleh para korban, uangnya diminta untuk membeli alkohol yang digunakan untuk mabuk-mabukan dan diancam dimusuhi kalau tidak diberi,” bebernya.

Selain 5 korban meninggal dunia, ada 2 remaja lainnya yang ikut meminum hand sanitizer. Namun hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif pihak rumah sakit. “Yang dua masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Doni.

HK beserta barang bukti botol minuman dan jeriken hand sanitizer saat ini sudah diamankan di Polres Berau guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, akibat perbuatannya HK dijerat Pasal 204 ayat (2) KUHP dengan ancaman dengan pidana minimal 20 tahun.

“Namun, karena pelaku masih di bawah umur, petugas hanya memproses penerapan hukum dengan standar tertentu,” pungkasnya.

(Redaksi Siberkaltim)