Cloud Hosting Indonesia

Dua Oknum Karyawan Honorer di Mahulu Ditangkap Narkoba

Mahulu, Siberkaltim.id – Empat pengedar narkoba jenis sabu di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Long Bagun hanya dalam rentang waktu 1 x 24 jam.

Mereka adalah Afn (36), warga Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, tersangka AP (19) warga Kampung Muara Ratah, Kecamatan Laham, tersangka MSR (26) warga Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, dan tersangka KB alias Ugn (27) warga Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun.

Dua diantaranya adalah oknum karyawan honorer di salah satu instansi Pemkab Mahulu dan pemerintah kampung di Kecamatan Laham. “Tersangka AP adalah oknum karyawan honorer di Kantor Kampung Muara Ratah, dan MSR karyawan Dinas Perhubungan Mahulu,” kata Kapolsek Long Bagun, AKP Purwanto kepada media ini.

Ajun Komisaris Polisi Purwanto itu membeber, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Afn pada Jumat, (24/9/2021) pukul 21.30 wita dikediamannya. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MSR yang saat itu berada di depan kantor Dishub Mahulu, di duga tengah akan bertransaksi narkoba.

“Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti 3 poket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Tersangka yang bekerja sebagai Pegawai Honorer di Kantor Dinas Perhubungan Mahulu tersebut langsung dibawa aparat kepolisian ke Polsek Long Bagun untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Kemudian, hanya selang beberapa jam, 2 tersangka berikutnya diringkus aparat kepolisian, tersangka AP (19) diringkus dipinggir jalan aspal tepatnya daerah Gunung Belareq, Ujoh Bilang pada pukul 14.00 Wita, kemudian petugas kembali meringkus KB di tepi Sungai Melaham, Kampung Long Melaham tepatnya di penyeberangan feri.

“Saat melakukan penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti 2 poket kecil sabu seberat 0,20 gram yang didapatkan didalam bungkus rokok GA,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Long Hubung ini mengungkapkan, total tersangka yang ditangkap sebanyak 4 orang dan masing-masing bersama barang bukti yang diamankan. Kini keempat tersangka tengah berada di jeruji besi Mapolsek Long Bagun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi yang bersangkutan belum memberikan informasi terkait penangkapan salah satu oknum karyawan honorer yang ditangkap akibat narkoba tersebut.

(Redaksi Siberkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *