Kutim, Siberkaltim.id – APBD Perubahan Kutai Timur (Kutim) akhirnya ketok palu alias disepakati. Angkanya kini menjadi Rp 3,1 triliun. Ada beberapa tambahan belanja daerah yang dianggap prioritas. Seperti pembayaran utang kepada pihak ketiga hingga penanganan pandemi COVID-19.
Pada APBD murni 2021, nilainya hanya Rp 2,8 triliun. Namun bertambah sekitar Rp 241 miliar di APBD perubahan ini. Sehingga total APBD Kutim mencapai Rp 3,1 triliun. Kenaikan itu mendapat tambahan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun lalu senilai Rp 241 miliar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, adanya perubahan belanja daerah yang meningkat dipastikan sudah sesuai dengan kepentingan publik. Serta untuk mengarahkan kemandirian masyarakat untuk membangun perekonomian. “Akhirnya dapat dicapai kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Saya harap sinergitas ini dapat terus berlangsung,” ucapnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, dapat melaksanakan program prioritas serta proyeksi program kerja. Sembari memperhatikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19.
“Kepada perangkat daerah yang telah banyak berkontribusi untuk melakukan refocusing belanja. Di samping itu, kami juga mengharapkan dukungan dan komitmen kita semua,” imbuhnya.
Berbagai program yang disiapkan Pemkab Kutim adalah hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Termasuk pula rencana pembayaran utang kepada pihak ketiga dan utang pembebasan lahan.
“Memang ada peningkatan belanja daerah, selain karena kebutuhan pembangunan, juga agar tidak menjadi beban di APBD berikutnya,” urainya.
Selain itu, Pemkab Kutim juga membuat program baru. Yaitu memberikan bantuan pembayaran rekening PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama 3 bulan. Ditambah dengan kegiatan penanganan COVID-19 lainnya.
Ia menjelaskan, perubahan kebijakan belanja daerah ini berdasarkan rumusan. Pertama, melihat evaluasi kebijakan pembangunan di tahun sebelumnya. Mendorong optimalisasi program dengan menyempurnakan kebijakan. Serta melihat perkembangan yang terjadi, khususnya di semester pertama tahun ini. “Untuk itu kami perlu sedikit ada perbaikan dan perlu mematangkan kebijakan belanja daerah ini,” tuturnya.
(Redaksi Siberkaltim)